CITAX

Lupakan Efek Ganda Jika Proyek Tidak Ekonomis

BERITASATU.COM | 22 Juni 2016

1457001772

Jakarta – Harapan akan adanya efek ganda (multiplier effect) dari pengembangan Blok Masela nampaknya masih jauh dari kenyataan, mengingat Blok Masela hingga kini belum beroperasi.

Perubahan skema pengembangan dari laut (Offshore) ke darat (Onshore) menyebabkan adanya sejumlah revisi terkait skala keekonomian proyek tersebut. Jaminan pemerintah sangat dibutuhkan agar proyek tersebut tidak molor dalam jangka waktu yang lama.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan, salah satu yang dibutuhkan untuk mencapai skala keekonomian adalah insentif. Penetapan insentif, lanjut dia, menjadi sebuah keharusan sebagai konsekuensi dari perubahan skema pengembangan.

Pasalnya, kata Yustinus, perubahan dari skema laut ke darat berpotensi menyebabkan pembengkakan biaya investasi. Dari sisi kalkulasi bisnis, membangun di darat harus memperhitungkan potensi pembengkakan biaya pembebasan atau sewa lahan, intervensi daerah yang terlalu besar, jangka waktu proyek, dan biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor selama ini.

“Semua itu harus masuk dalam pertimbangan. Saya kira sebagai konsekuensi keputusanonshore, pemerintah harus komit memberikan insentif agar proyek bisa berjalan,” ujar dia di Jakarta, Rabu (22/6).

Yustinus menegaskan, proyek Blok Masela tersebut harus ekonomis untuk dikembangkan. Karena itu, peran pemerintah menjadi sangat penting mengingat pemerintah harus mampu menjamin dan memastikan bisnis tersebut feasible dan profitable. Sulit untuk membayangkan efek ganda apabila skala keekonomian dari proyek tersebut hingga kini masih dalam pembahasan.

“Setelah proyek ini mendapat kepastian berjalan, baru berbicara tentang multiplier effect yang dapat ditimbulkan oleh proyek ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, kajian SKK Migas bersama beberapa lembaga menyatakan, investasi skemaonshore sekitar US$ 19,3 miliar dibandingkan offshore sebesar US$ 14,8 miliar. Penerimaan negara untuk skema onshore sekitar US$ 42,3 miliar lebih kecil dari skema offshore sebesar US$ 51,8 miliar.

Pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan skema onshore untuk pengembangan Blok Masela, berbeda dengan PoD yang sudah disetujui pada Desember 2010 dengan menggunakan skema offshore.

Perubahaan skema pengembangan ini, menurut SKK Migas, berdampak pada molornya keputusan investasi final (final investment decision/FID) pada 2025 karena revisi PoD diperkirakan selesai pada 2019. Perkiraan produksi sekitar 2026, sedangkan masa kontrak Inpex di blok tersebut selesai pada 2028.

Yustinus menilai, Inpex sejak awal memilih skema laut bukan karena lebih murah tetapi lebih dapat diatur dari sisi biaya dan waktu.

“Saya kira Inpex pilih dikembangkan di laut bukan karena lebih murah tetapi lebih manageabledari sisi biaya dan waktu mengingat skema laut lebih steril dari persoalan lahan,” jelas Yustinus.

Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Sammy Hamhaz, mengatakan, secara umum dengan keadaan harga minyak yang rendah saat ini, Indonesia sebenarnya diuntungkan sebagai negara net importir minyak. Tetapi, dari sisi produsen minyak, kondisi ini justru merugikan. Insentif fiskal dan lainnya merupakan salah satu solusi yang paling tepat untuk mempertahankan iklim investasi.

“Setiap proyek memiliki keekonomian yang berbeda-beda, demikian juga blok Masela setelah diputuskan di darat. Tetapi yang jelas seluruh industri migas sepakat bahwa insentif yang paling besar dan yang bisa diberikan oleh pemerintah adalah soal kepastian hukum,” tambahnya.

Feriawan Hidayat/FER

BeritaSatu.com

Komentar Anda