CITAX

Pemerintah Buru Pajak Artis di Media Sosial

SELEB.TEMPO.CO | 17 Oktober 2016

Natasha Farani, Hijaber Cantik yang Terkenal Lewat YouTube. TEMPO/Ryan Maulana
Natasha Farani, Hijaber Cantik yang Terkenal Lewat YouTube. TEMPO/Ryan Maulana

TEMPO.CO, Jakarta – Aparat pajak Tanah Air bakal memburu para selebritas media sosial yang mendapat pemasukan dari aktivitasnya di dunia maya. Selama ini, transaksi para selebritas di media sosial, seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan media daring lain, lolos dari kewajiban membayar pajak. “Semua itu termasuk wajib pajak, tanpa terkecuali,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, akhir pekan lalu.
Menurut dia, para selebritas media sosial harus membayar pajak jika memiliki penghasilan lebih dari Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. “Kalau penghasilannya setiap bulan Rp 5 juta, pajak yang ditarik Rp 500 ribu saja,” tuturnya.Direktorat Pajak memperkirakan ada potensi Rp 15 triliun yang bisa didapatkan dari para artis dadakan di media sosial tersebut. Untuk memaksimalkan penerimaan pajak ini, Direktorat akan mengecek para pengiklan di media sosial. Menurut Ken, seharusnya para pengiklan bisa memotong pajak langsung sebelum memberikan imbalan kepada artis yang memberikan rekomendasi produk tersebut kepada pengikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Khusus Jakarta Muhammad Haniv optimistis bisa menarik pajak dari para artis media sosial dan pengiklan dunia maya lantaran mendapat sokongan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan menerbitkan peraturan Menteri Keuangan yang mengatur penarikan pajak ini. “Intinya, tetap self-assessment (penilaian sendiri), sekarang masih proses pemanggilan mereka untuk pekan depan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyatakan kesadaran para artis media sosial membayar pajak masih rendah. “Masalah mereka itu malas melapor atau kesulitan menghitung,” ucapnya.
Video blogger atawa biasa disebut vlogger, Natasha Farani, tak khawatir soal rencana pemerintah itu. Menurut dia, selama ini pendapatannya langsung dipotong agensi iklan atau pemegang merek saat melakukan kerja sama. Natasha selama ini dikenal sebagai salah satu artis YouTube Indonesia. Videonya di YouTube tentang tutorial memakai jilbab telah ditonton 29,4 juta kali dan memiliki pengikut setia 150 ribu orang. Natasha berharap Direktorat Pajak tidak memotong pajak yang besar. “Agar tidak menghambat perkembangan industri kreatif seperti ini,” tuturnya.
ALI NY | ANDI IBNU | PUTRI ADITYOWATI
 

Komentar Anda