Post Views:
272

JAKARTA – Tak sampai satu bulan lagi, anggaran negara tahun fiskal 2015 tutup buku. Seolah berkejaran dengan waktu, selisih antara kebutuhan belanja dengan penerimaan negara pun masih lebar dan sulit terkejar.
Sejumlah kalangan pesimistis jika defisit anggaran yang saat ini sudah mencapai 2,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) sampai garis 31 Desember nanti bisa mengecil signifikan. Pasalnya, penerimaan negara dari sektor pajak yang kendati digenjot habis-habisan, diyakini tak mampu menutupi besaran belanja yang tak mau dikurangi.
“Defisit 2,7 persen dari PDB itu sudah lampu merah. Kalau tak dapat utangan, baru bisa lebih tinggi. Yang jadi kekhawatiran itu kalau ada belanja yang tak bisa diprediksi dan harus dipenuhi, misalnya bencana alam dan sebagainya. Perencanaan, khususnya di akhir tahun, memang kurang perhitungan,” kata pengamat perpajakan dan keuangan negara, Ronny Bako, kepada SH, Jumat (4/12).
Menurutnya, mencari utangan, meskipun berpotensi tak terpakai, saat ini menjadi konsekuensi logis mengingat penerimaan pajak tak bisa lagi diandalkan. Pasalnya, sisa waktu di Desember ini tak banyak lagi.
“Pada 9 Desember nanti ada pilkada serentak, butuh banyak uang cash yang bukan buat belanja modal atau belanja barang. Lalu, belanja pemerintah yang bisa menghasilkan pajak dari PPn dan lainnya sudah tutup buku 10 Desember,” tuturnya.
Penerimaan pajak masih memungkinkan didapat dari perusahaan swasta, misalnya dari pajak bonus akhir tahun. “Tapi kan biasanya di tanggal 20-an, bayar PPhnya sudah bakal terganjal liburan akhir tahun. Jadi, saya taksir penerimaan pajak paling di kisaran 75 persen,” serunya.
Kondisi tahun ini, menurutnya bisa menjadi pelajaran untuk tahun depan agar target penerimaan pajak tak dipatok terlalu tinggi. “Kalau tahun ini pajak ditargetkan sehari dapat Rp 5 triliun dan tak tercapai, menjadi tak masuk akal jika tahun depan dipatok Rp 6,5 triliun per hari. Riilnya paling Rp 3 triliun per hari,” kata Ronny.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, terlepas dari banyaknya hambatan, sebenarnya masih ada peluang menggenjot penerimaan pajak di sisa waktu saat ini. Optimistis tersebut tergambar dari bisa ditariknya pajak Rp 11,4 triliun dari satu perusahaan baru-baru ini.
Ia menyarankan, karena waktu yang sempit dan ingin mencegah defisit makin membengkak, Ditjen Pajak bisa menarik pajak perusahaan lebih awal. “Ada pajak yang jatuh temponya 2016 awal, bisa ditarik sekarang seperti PPh 25,” katanya.
Selain itu, ia menyarankan, Ditjen Pajak lebih fokus menarik potensi pajak dari Jakarta. “Optimalkan LTO dan KPP Madya, 70 persen penerimaan kan memang ada di Jakarta,” kata Yustinus.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengaku tidak berani menjanjikan lonjakan penerimaan pajak setelah dirinya ditunjuk menggantikan Sigit Priadi Pramudito. Namun, ia mengatakan, bakal ada kejutan di akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan bisa lebih besar dari bulan sebelumnya. Yang pasti, di bulan terakhir ini,k ada hal di luar dugaan,” kata Ken.
Kejutan itu di antaranya ada wajib pajak yang membayar pajak Rp 11,4 triliun. “Itu baru satu wajib pajak. Kalau ada 10 WP yang seperti itu, bisa dibayangkan sendiri,” ujarnya.
Kementerian Keuangan mengaku telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit anggaran tahun ini yang diperkirakan 2,7 persen. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengatakan, sumber pembiayaan untuk menutup defisit telah disiapkan, yaitu dari pinjaman bilateral dan multilateral.
“Kalau kami melebarkan defisit, financing-nya sudah kami persiapkan dengan mengaktifkan bilateral dan multilateral agreement,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tetap menjaga level defisit sesuai dengan UU yang berlaku, yaitu tidak melebihi 3 persen terhadap PDB. “Saat perencanaan, kami pastikan seaman mungkin. Jangan sampai ada probabilitas defisit 3 persen. Saat planning, kami cari yang sekonservatif mungkin,” ucapnya.
Sampai akhir November, setoran baru Rp 865 triliun atau 66 persen dari target pajak dalam APBN Perubahan 2015 yang dipatok Rp 1.294 triliun. ?Sisa kekurangan yang harus dikejar Rp 430 triliun.