OKEZONE.COM Â | 11 Maret 2016
JAKARTAÂ – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan sepanjang 2016 akan fokus dan mengoptimalkan penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang pribadi (WPOP). Fokus tersebut diharapkan sangat memberikan kontribusi maksimal terhadap target penerimaan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah menyiapkan 4.551 tenaga fungsional pemeriksa dan penyidik pajak. Di mana, seluruh tenaga fungsional tersebut diharapkan bisa ingin meningkatkan kapasitas pemeriksa dan penyidik pajak saat mendalami profil para Wajib Pajak untuk mendorong optimalisasi penerimaan dan kepatuhan pembayar pajak.
Namun, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, upaya pemerintah yang memfokuskan penerimaan dari WPOP merupakan upaya menutupi potensial lost dari penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang belum juga diterapkan.
Pasalnya, pemerintah bisa mendapatkan penerimaan pajak dalam satu tahun dari penerapan tax amnesty sekira Rp60 triliun hingga Rp75 triliun. “Minimal bisa mengganti potensi tax amnesty Rp60 teriliun sampai Rp75 triliun,” kata Yustinus kepada Okezone, Jakarta.
Selama ini, kata Yustinus, sulitnya para penyelidik pajak WPOP lantaran para wajib pajak yang memiliki beking yang lebih kuat, sehingga pemungutan pajak tidak berjalan maksimal. Apalagi, tax amnesty belum bisa diterapkan oleh pemerintah.
Oleh karenanya, fokus pemerintah dalam pemungutan pajak bagi WPOP merupakan langkah yang tepat, sekaligus memberikan masukan kepada wajib pajak mengenai manfaat dari pajak pengampunan.
“Jadi (fokus WPOP) pendorong partisipasi tax amnesty dan antisipasi tax amnesty gagal,” tambahnya.
Yustinus mengungkapkan, dalam menyukseskan pemungutan pajak terhadap WPOP di 2016 harus mendapat dukungan politik, serta harus berkoordinasi dengan PPATK dan OJK.