CITAX

Pengamat: Tax Amnesty Untuk Sekelompok Orang?

INILAH.COM | 1 Juni 2016

2299705

INILAHCOM, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menganggap pemerintah tidak serius dalam mengungkap nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Pappers.

“Kalau pemerintah tidak menyelidiki, nanti seolah-olah Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak hanya untuk sekelompok orang,” kata Yustinus dalam sebuah seminar bertajuk ‘Kebijakan Tax Amnesty : Manfaatnya Untuk Siapa, di Kwik Kian Gie School Of Businnes, Rabu (01/06/2016).

Seharusnya kata Prastowo bocornya data Panama Papers menjadi momentum bagi pemerintah mengembalikan dana yang berada di luar negeri. Tapi kemudian dia mempertanyakan keberanian pemerintah membeberkan nama-nama pengemplang pajak tersebut.

“Saya kan diundang rapat sama pemerintah untuk bahas panama pappers ini, saya buat bahannya, setelah itu rapat, saya kira setelah rapat akan dibentuk Satgas Panama Pappers, eh ternyata engga, pemerintah berarti tidak serius,” kata Yustinus.

Dia mencotohkan kasus tercantumnya nama Kepala BPK Harry Azhar Azis yang ada dalam dokumen Panama Pappers, tapi seolah-olah kasus ini hanya sebuah angin lewat saja oleh pemerintah.

“Dia (Harry) datang ke Ditjen Pajak, bilang masalahnya udah clear, tanpa ada tindak lanjut lebih dulu oleh DJP, investigasinya engga, ini kan kacau,” katanya.

Masalahnya lagi kata Yustinus adalah, saat ini pemerintah juga tengah berusaha menggodok UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. UU tersebut tidak relevan jika data Panama Papers tidak diukur.

“Tax amnesty sebagai tujuan atau sebagai instrumen untuk komprehensi tax reform?” ujarnya.

Menurut Prastowo, inilah titik keberanian seorang pemimpin untuk memutuskan. “Karena hal ini untuk menciptakan iklim investasi yang bagus ke depannya,” tandasnya. [hid]

Komentar Anda