CITAX

Peran Perbankan Sangat Besar Tarik Dana Repatriasi

SKALANEWS.COM | 31 Agustus 2016

-_160831102804-147

Skalanews – Pengamat pajak Yustinus Prastowo mengatakan, peran perbankan sangat besar untuk menarik dana repatriasi melalui program amnesti pajak yang terus digencarkan pemerintah.

“Pemerintah tentunya tidak bisa jalan sendiri. Untuk mengoptimalkan program amnesti pajak, tentunya harus mendapat dukungan berbagai pihak salah satunya perbankan,” kata Prastowo, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) saat dihubungi, Rabu (31/8).
Perbankan lebih mudah melakukan sosialisasi dan persuasi kepada nasabahnya, karena hubungan mereka selama ini berdasarkan kepercayaan (trust) dan loyalitas.
Prastowo mengatakan, agar program amnesti pajak ini optimal, maka perbankan harus melakukan sosialisasi kepada nasabah yang juga wajib pajak secara terukur dan spesifik.
“Bank harus dapat meyakinkan nasabahnya mengenai manfaat untuk mengikuti program amnesti pajak. Nasabah akan tertarik, kalau program ini memang bagus,” ujar dia.
Sebelumnya, Bank Mandiri menyatakan, akan memberikan dukungan penuh untuk mengoptimalkan program amnesti pajak. Serta diharapkan dapat menghimpun Rp10 triliun sampai September 2016, seiring dengan gencarnya melakukan sosialisasi.
Menurut Prastowo, target sebesar itu sangat dimungkinkan mengingat pemerintah telah memberikan “alat” berupa peraturan menteri keuangan terkait perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri (special purpose vehicle).
“Peraturan Menteri Keuangan ini, akan sangat membantu pengusaha-pengusaha besar untuk melakukan repatriasi,” uiar dia.
Prastowo mengatakan, bagi wajib pajak yang paling penting mengenai jaminan perpajakan di masa mendatang setelah mengikuti program ini.
Hal ini, menurutnya, sudah terjawab melalui rangkaian peraturan menteri keuangan, serta peraturan perundangan yang telah digulirkan, –tinggal disampaikan melalui sosialisasi yang lebih masif lagi. (ant/tat)

Komentar Anda