KATADATA.COM | 01 Maret 2016
Ketika menjabat pelaksana tugas pada awal Desember tahun lalu, Ken menggantikan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri. Alasannya, sejak memangku jabatan tersebut pada awal Februari 2015 hingga awal Desember, dia tidak sanggup mengejar target penerimaan pajak.
Untuk mengisi posisi inilah Menteri Keuangan menetapkan Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas Dirjen Pajak esok harinya. Ketika itu, penerimaan pajak pada awal November memang masih rendah, Rp 774,4 triliun atau 59,8 persen dari target penerimaan pajak 2015. Alhasil, selisih antara realisasi dengan target atau shortfall penerimaan pajak mencapai Rp 155 triliun. (Baca: Tak Mampu Capai Target, Dirjen Pajak Mundur).
Karena itu, dalam sambutannya, Bambang meminta Ken dapat segera bekerja keras karena sudah beradaptasi sebagai Plt Dirjen. Bambang memberi tekanan dari sisi fiskal terkait penerimaan pajak menjadi sorotan setelah pemerintah menghentikan pengeluaran subsidi Bahan Bakar Minyak.
– See more at: http://katadata.co.id/berita/2016/03/01/resmi-emban-dirjen-ken-ditugasi-tingkatan-basis-pajak#sthash.wJv9xxLn.dpuf


