BERITAX

Ken Dwijugiasteadi Dilantik Jadi Dirjen Pajak Baru

LIPUTAN6.COM | 01 Maret 2016

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ‎Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak definitif. Sebelumnya Ken menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak menggantikan posisi Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.

Ken disumpah dan dilantik pada Selasa (1/3/2016) pukul 13.00 WIB di kantor Kemenkeu, Jakarta. Upacara pelantikan ini langsung dipimpin Bambang Brodjonegoro. Dihadiri para pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkeu dan para pimpinan DPR RI, seperti Ketua Badan Anggaran RI, Ketua Komisi VII DPR dan banyak lainnya.

Dalam sambutannya, Menkeu Bambang mengucapkan selamat atas terpilihnya Ken sebagai Dirjen Pajak definitif. Ia pun tidak lupa memberikan pesan kepada Ken sebagai pimpinan baru di Ditjen Pajak, khususnya menyiapkan strategi untuk mengamankan target penerimaan pajak di APBN 2016.

“Pelantikan Dirjen Pajak baru ini merupakan penegasan mulai hari ini Ditjen Pajak punya pimpinan definitif. Segenap jajaran Ditjen Pajak diharapkan dapat berlari cepat, berupaya keras ‎mencapai target yang ditetapkan untuk kantor pusat dan kantor wilayah,” kata Bambang.

Ia menceritakan, Ken sepenuhnya berkarir di Ditjen Pajak Kemenkeu mulai dari level awal sampai menduduki posisi Kepala Kanwil, Staf Ahli Menteri Keuangan merangkap Deputi Dirjen. “Jadi Pak Ken tidak perlu lagi adaptasi. Langsung tancap gas menyiapkan strategi terbaik sebagai pengamanan penerimaan pajak,” pinta Bambang.

 

Ken lahir di Malang pada tanggal 8 November 1957. Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Brawijaya. Gelarnya diraih pada tahun 1983. Melanjutkan pendidikan Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1991.

Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada tahun 1989, sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada tahun 1992.

Tahun 1997 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru, 2000 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak badan dan Orang Asing Satu.

Pada 1 September 2003 dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan, tahun 2006 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, 8 November 2013 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. (Fik/Gdn)

Komentar Anda