CITAX H1

Saldo Rekening Bisa Diintip Pajak Naik Jadi Rp 1 Miliar Sudah Tepat

Batas minimal saldo rekening yang bisa diakses Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak direvisi menjadi Rp 1 miliar, lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya Rp 200 juta. Meski demikian, pemerintah terkesan mendadak dalam merevisi aturan tersebut.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, langkah pemerintah untuk merevisi jumlah minimal saldo tersebut sudah tepat. Selain itu juga untuk meredam gejolak dan kekhawatiran yang ada di masyarakat.

“Menurut saya sudah tepat, saya kira kekhawatiran pemerintah terjadi gejolak, apalagi
timing enggak tepat, kenaikan sembako, mau Lebaran, dan TDL (tarif dasar listrik),” ujar Prastowo kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (8/6).

Sumber: Kumparan, 8 Juni 2017
Komentar Anda