JAKARTA – Pemerintah Indonesia mesti menjadikan keputusan Otoritas Moneter Singapura (MAS) sebagai alat bukti untuk membekukan dana milik warga negara Indonesia sebesar 1,4 miliar dollar AS atau sekitar 19 triliun rupiah yang ditransfer dari Guernsey, Inggris, ke Singapura melalui Standard Chartered Bank (Stanchart). Sebab terkait dengan transfer jumbo yang mencurigakan itu, MAS menyatakan bahwa Standard […]

