OKEZONE.COM | 29 DESEMBER 2015
JAKARTA – Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak pada tahun 2016 mencapai Rp1.368,5 triliun. Target ini lebih besar 10 persen dibandingkan target perolehan pajak pada tahun 2015 sebesar Rp1.244 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo, target perolehan ini seharusnya dikurangi sebesar Rp100 triliun. Sebab, pada tahun 2016 keadaan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih meskipun diprediksi terjadinya pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga perlu belajar dari keadaan perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2015 dan capaian pajak yang tidak sesuai target.
“Saya kira tahun 2016 kita masih dalam fase pemulihan, tidak bisa berharap banyak pertumbuhan. 11 bulan kita megap-megap. Nah ini seharusnya akan jadi pelajaran pemerintah untuk ke depan perencanaannya sudah harus realistis. Kalau lihat APBN 2016 itu masih ketinggian Rp100 triliun targetnya,” ujarnya kepada Okezone.
Yustinus menuturkan, seharusnya target ideal pemerintah dalam pemasukan pajak adalah Rp1.260 triliun. Pemerintah juga dapat menetapkan target berdasarkan realisasi perolehan pajak sepanjang tahun 2015 dan ditambah 15 persen dari perolehan pajak tersebut.
“Jadi yang paling masuk akal adalah realisasi pemasukan 2015 ditambah dengan kenaikan 15 persen. Saya kira ini sudah realistis. Jadi dalam hitungan saya itu sekitar Rp1.260 triliun. Saya kira sudah cukup realistis,” tuturnya.
Untuk diketahui, hingga menjelang akhir 2015 pemerintah telah gagal mencapai target raihan pajak sebesar Rp1.244 triliun dari sektor non-migas. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, hingga saat ini raihan pajak baru mencapai Rp1.000 triliun. Hingga akhir tahun 2016, diperkirakan raihan pajak akan mencapai Rp1.100 triliun atau mencapai 85 persen dari total target pajak.

