CITAX Headline

Target Pajak 2026 Naik, Apakah akan Ada Jenis Pajak Baru?

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini setara dengan pertumbuhan 13,5 persen dari proyeksi serapan tahun 2025, yakni Rp2.076,9 triliun.

Mengutip ANTARA, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan (19/8/2025) bahwa target tinggi pajak pada RAPBN 2026 ini dapat dicapai. Syaratnya, perlu ada intervensi yang bisa menambah pendapatan pajak.

Perlu diketahui, target pajak penghasilan (PPh) yakni sebesar 15 persen. PPh dari sektor non-migas ditargetkan sebesar Rp1.154,13 triliun, sementara dari sektor migas sebesar Rp55,24 triliun. Dengan begitu, target PPh sebesar Rp1.209,36 triliun.

Ia menyarankan pemerintah untuk mengoreksi target pertumbuhan menjadi single digit dan memberikan insentif kepada pelaku usaha. Ini bertujuan menghindari pengumpulan pajak yang agresif (aggressive tax collection). Selain itu, juga membantu pelaku usaha menggerakkan ekonomi di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.

Selain PPh, pemerintah juga memasang target yang optimis terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Keduanya merupakan kontributor utama kedua penerimaan pajak berkat aktivitas konsumsi masyarakat.

Awal Juli 2025 lalu, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebut, penerapan PPN 12 persen secara terbatas terhadap barang mewah sangat memengaruhi proyeksi penerimaan pajak tahun ini.

Sementara itu, terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, pemerintah menetapkan target Rp26,14 triliun pada RAPBN 2026, terkontraksi sebesar 13,1 persen dari proyeksi tahun ini Rp30,1 triliun. Ini berdasarkan pertimbangan tren perkembangan PBB dan moderasi harga komoditas.

Sumber: https://tirto.id/target-pajak-2026-naik-apakah-akan-ada-jenis-pajak-baru-hgbi

Komentar Anda