BERITAX H1

Target Pajak Diprediksi Kurang Rp.112 T, Ini Tanggapan Menkeu

327533_menteri-keuangan-bambang-brodjonegoro_663_382VIVA.CO.ID | 19 Oktober 2015

VIVA.co.id – Pemerintah telah menyatakan bahwa penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.294,2 triliun.

Bahkan, realisasi penerimaan pajak diprediksi mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp112,5 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mampu mencapai 91,3 persen.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan realisasi kekurangan penerimaan pajak untuk tahun ini berada di rentang Rp130-140 triliun.
“Kami akui sudah beberapa tahun penerimaan pajak tidak bisa mendekati target. Hitungan terakhir kami, mungkin shortfall sekitar Rp130 triliun sampai Rp140 triliun. Paling penting, kami tetap jaga defisit,” ujar Bambang, saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Meskipun penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir tidak mampu memenuhi target yang dipatok pemerintah, Bambang optimistis, penerimaan pajak untuk tahun depan mampu bergerak ke arah yang lebih baik.
Dia menambahkan, saat ini yang diharapkan pemerintah adalah terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam menggenjot penerimaan pajak. Dengan demikian, shortfall yang selama ini membayangi setiap tahunnya mampu diminimalisir.
“Kerja sama dengan DPR dan pemerintah diharapkan membantu penerimaan pajak tahun depan dan seterusnya. Kami harap, ada terobosan yang membuat penerimaan pajak jadi lebih besar. Mudah-mudahan yang ditunda bisa dikembalikan,” kata dia.
Komentar Anda