METROTVNEWS.COM | 19 Oktober 2015
Metrotvnews.com, Solo: Hingga September 2015, penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Pajak (DJP) Jateng II baru mencapai 54 persen. Padahal, target penerimaan tahun ini mencapai Rp10,05 triliun.
“Baru separuh dari target, padahal waktu tidak banyak lagi. Maka kita terus berupaya menggandeng pemerintah daerah, instansi-instansi dan komunitas. Kita beri sosialisasi terus menerus mengenai taat pajak,” ungkap Kakanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo usai penandatanganan Deklarasi Solo Taat Pajak bersama pasangan calon wali kota di Kantor Wilayah DJP Jateng II, Solo, Jawa Tengah, Senin (19/10/2015).
Untuk mengejar pencapaian target, Yoyok mengatakan sektor tembakau dan kayu diharapkan mampu menutup kekurangan target tersebut. “Tembakau dan kayu bisa menyumbang hingga 20 persen,” katanya.
Khusus di Kota Solo, Yoyok mengatakan, penerimaan PPh Orang Pribadi (OP) masih belum optimal. Dari target penerimaan PPh OP KPP Pratama Solo Rp61,2 miliar baru terealisasi Rp26,5 miliar atau hanya sekitar 43 persen dari target.
Peningkatan kapasitas fiskal melalui penerimaan pajak, kata Yoyok, diperlukan untuk memperbesar pemanfaatan dana APBD Kota Solo.
“Peningkatannya dilakukan salah satunya dengan peningkatan dana bagi hasil, pajak penghasilan orang pribadi dan pajak penghasilan PPh 21 (atas gaji karyawan). Pajak itu kan dari masyarakat dan akan kembali juga ke masyarakat,” pungkas dia.
Kanwil DJP Jateng II membawahi 16 Kantor Pelayanan Pajak. Yakni, Purbalingga, Purwokerto, Cilacap, Kebumen, Magelang, Klaten, Solo, Boyolali, Karangayar, Purworejo, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Sragen, dan Wonogiri.
