Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2020
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan StabiIlitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(unduh)
UU No 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2020
Komentar Anda