CITAX

Waspada, Ada Pihak Terkait Panama Papers Dinilai Tolak Tax Amnesty

METROTVNEWS.COM | 26 April 2016

WkMJ2Enlh9

Metrotvnews.com, Jakarta: Pengamat ekonomi Dahnil Simanjuntak menyatakan nama-nama yang tercantum di Panama Papers disinyalir menolak dan ingin menggagalkan tax amnesty. Sehingga motif mereka patut dipertanyakan dan diwaspadai karena menunjukkan ada sesuatu yang salah dari pengelolaan pajaknya.
Dia pun mempertanyakan motif pejabat “Panama Papers” yang ingin menggagalkan tax amnesty yang kemungkinan ingin tetap menyimpan uangnya di Singapura atau negara tax haven agar tidak diusut oleh aparat penyidik.
“Justru ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres di dalam pejabatnya dan juga pengelolaan pajaknya sendiri. Mungkin juga karena (tarif) pajak kita yang terlalu besar,” tutur dia, di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Menurut Dahnil, pejabat yang diketahui mempunyai perusahaan besar dan ternama tetap harus diwaspadai. “Terang sekali harus diwaspadai. mereka intinya ada tujuan tertentu, yaitu menghindari pajak yang tinggi di negeri ini dan ada upaya juga untuk menghindari kecurigaan negara atas harta-harta mereka,” katanya.
Hal ini juga karena harus sama-sama diketahui bahwa hampir di semua negara kasus skandal Panama Papers menjadi aib. “Kemarin PM Islandia mundur dari jabatannya gara-gara terlibat skandal Panama Papers. Tapi anehnya, di Indonesia hal ini biasa saja. Amat ironis!” tegas dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, seharusnya pejabat Panama Papers tidak perlu takut dan menggagalkan program tax amnesty.
“Rahasia pasti dijamin oleh Ditjen Pajak. Tidak usah ragu ikut pengampunan pajak dan bawa pulang duit ke dalam negeri,” kata Yustinus, di Jakarta.
Yustinus berharap pejabat dan pengusaha yang namanya tercantum dalam Panama Papers atau memiliki aset di luar negeri, tidak merisaukan apalagi menghalangi program pengampunan pajak.
Di tengah upaya pembahasan RUU Pengampunan Pajak tersebut, sejumlah kalangan menilai  ada upaya penjegalan agar RUU Pengampunan Pajak tak jadi disahkan. Disinyalir, orang-orang Indonesia yang menaruh asetnya di luar negeri, banyak yang khawatir dengan pengampunan pajak.
Ini lantaran mereka takut data mereka terbongkar. Selain itu juga masih ada kekhawatiran dan keraguan untuk merepatriasi dana-dana ke dalam negeri.
Menurut dia, pemerintah juga perlu lebih gencar dalam mensosialisasikan program pengampunan pajak. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya esensi dari pengampunan pajak.
“Sebagian besar masyarakat pasti belum membaca substansi RUU Pengampunan Pajak, karena itu perlu upaya lebih gencar dalam mensosialisasikannya,” pungkasnya.
(AHL)

Komentar Anda