BERITAX CITAX

Empat Cara ‘Gas Pol’ Penerimaan Pajak

TEMPO.CO  | 4 September 2014.

173490_620TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan ada empat cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak. Yang pertama adalah memperbaiki sistem administrasi untuk menjaring lebih banyak wajib pajak.

Kedua, menelusuri data pajak orang pribadi super kaya, kemudian menghubungkannya dengan perusahaan yang ia miliki. Ketiga, memaksimalkan pajak dari sektor yang tengah booming. Keempat, merekonsiliasi data pajak yang ada di setiap kementerian. “Cara keempat adalah cara yang paling cepat yang bisa dilakukan. Semua data di kementerian harus di-online-kan,” kata Yustinus di Jakarta, Rabu, 3 September 2014. (Baca juga: Pajak Online Diyakini Tingkatkan Penerimaan Negara)

Kondisi saat ini, kata dia, data yang ada di setiap kementerian tidak terintegrasi. “Jadi, bisa beda datanya. Wajib pajak A bisa saja patuh di kementerian satu, tapi nakal di kementerian lain,” kata dia. Dengan adanya rekonsiliasi data ini, maka akan potensi data pajak secara nasional akan lebih mudah terlihat.

Kekurangan pegawai Pajak yang sering diungkap oleh Direktorat Jenderal Pajak, menurut dia, juga harus diatasi. “Memang bukan yang utama, tapi ini juga salah satu penyebab tak tercapainya target penerimaan negara dari pajak,” kata dia.

Penambahan pegawai Pajak, kata dia, memang tak bisa dilakukan dengan segera. Solusinya, kata dia, pegawai Pajak yang ada sebaiknya diberikan pendidikan sebagai pemeriksa yang mumpuni.

TRI ARTINING PUTRI

Komentar Anda