JAKARTA – Dalam APBN Perubahan 2017, pemerintah berupaya realistis dengan menurunkan target penerimaan bea dan cukai dari yang semula Rp191,2 triliun menjadi Rp189,1 triliun. Dengan penurunan tersebut, penerimaan bea cukai tahun ini diprediksi bisa mencapai 98 persen dari target.
Berdasar data Ditjen Bea dan Cukai, per 31 Juli, realisasi total penerimaan bea cukai mencapai Rp78,71 triliun. Jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp73,41 triliun atau tumbuh 7,23 persen.
Kasubdit Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi menyatakan, secara lebih terperinci, realisasi penerimaan bea masuk per Juli mencapai Rp18,53 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,23 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp17,95 triliun. Kemudian, penerimaan bea keluar mencapai Rp1,97 triliun atau tumbuh 34,93 persen jika dibandingkan dengan periode Juli tahun sebelumnya sebanyak Rp1,46 triliun.
Rudy juga menyampaikan, realisasi penerimaan cukai mulai menunjukkan perbaikan. Hingga akhir Juli ini, penerimaan cukai mencapai Rp58,22 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,83 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp54,0 triliun.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat pertumbuhan penerimaan cukai yang sempat negatif menjadi positif. Di antaranya, efek kenaikan tarif baru dan pergeseran momen Lebaran.
Sebagai informasi, pada awal tahun ini, penerimaan cukai sempat seret akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pelunasan Pita Cukai di Tahun Berjalan. Pemberlakuan PMK tersebut memerintahkan semua pembayaran fiskal tahun lalu harus lunas tahun lalu. Dampaknya, tidak ada setoran cukai pada Januari dan Februari 2017.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo memprediksi realisasi penerimaan bea cukai bisa mencapai 98 persen dari target. Hal itu didukung dengan tren penerimaan cukai yang terus membaik sejak Maret. Sebagaimana diketahui, cukai memberikan sumbangan terbesar dalam pos penerimaan bea cukai. (ken/c23/sof/ce2)
Sumber: Sumatera Ekspres, 3 Agustus 2017

