Related Articles
SE 24/2019 Implementasi Compliance Risk Management
Unduh SE 24/PJ/2019 tentang Implementasi Compliance Risk Management SE-24_PJ_2019 Komentar Anda
Penerimaan pajak masih rendah meski ada amnesti pajak
BERITAGAR.ID | 05 Januari 2017 Masuknya uang tebusan dari program amnesti pajak ternyata mampu menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Kementerian Keuangan melaporkan, defisit APBNP 2016 mencapai 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp307,7 triliun. Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, defisit tersebut merupakan selisih dari realisasi sementara […]
Polemik PPnBM Properti Berakhir
SINARHARAPAN.CO | 30 NOVEMBER 2015 JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengubah ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas properti. Beleid baru menyebutkan, batasan pengenaan PPnBM untuk hunian rumah dan apartemen berdasarkan nilai, masing-masing Rp 20 miliar dan Rp 10 miliar. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda menyampaikan, dengan aturan anyar ini, […]


