KORAN TEMPO | 2 Agustus 2016
Related Articles
Quo Vadis Konsultan Pajak Indonesia? Catatan Kritis Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Post Views: 2.737 Quo Vadis Konsultan Pajak Indonesia? Catatan Kritis Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Oleh Yustinus Prastowo[1] Baru saja terbit Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 63/PUU-XV/2017 tanggal 26 April 2018 atas Permohonan Petrus Bala Pattyona. Pemohon sebagai lawyer merasa haknya dibatasi oleh UU, sehingga memohon MK untuk menguji Pasal 32 ayat (3a) UU KUP terhadap Pasal […]
Era Baru Perpajakan
Post Views: 1.413 Kini, tak ada lagi opsi untuk berkelana dan mencari suaka bagi penghindaran pajak. Selagi masih ada waktu, mari bersiap dengan memanfaatkan amnesti pajak, dan berbenah seraya mengakrabi slogan “jika jujur, jangan takut hancur; kalau patuh, tak perlu rikuh”. Era Baru Perpajakan Oleh Yustinus Prastowo, dimuat di koran KOMPAS 7 Maret 2017 […]
Mengemplanglah, Maka Kuampuni!
Post Views: 370 Mengemplanglah, Maka Kuampuni! Oleh Yustinus Prastowo Pada majalah Tempo halaman 42-43 Edisi 25 Oktober 2015. Komentar Anda



