OKEZONE.COM | 18 Oktober 2016
JAKARTAÂ – Program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia banjir peminat. Banyak WNI di luar negeri yang pada akhirnya memilih untuk ikut program pengampunan pajak ini.
Salah satunya adalah WNI di Swiss. Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sebelumnya mengatakan, banyak orang Indonesia yang menyimpan uang di Swiss. Totalnya mencapai Rp150 triliun.
“Saya mengatakan begini, ada WP yang merasa punya dana, mau deklarasi, silakan hubungi saya. Apalagi sampai Rp150 triliun. Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank account-nya apa. Proses masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu,” tutur Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Hanya saja, saat ini belum dapat dipastikan langkah apa yang akan diambil terkait potensi aliran dana tersebut. Sebab, saat ini Sri Mulyani belum memiliki data terkait dugaan dana hingga Rp150 triliun tersebut.
“Saya belum terima ada laporan ada dana Rp150 triliun dari WP yang tidak berani masuk karena masalah Swiss itu,” tuturnya
Sebelumnya, Yustinus menuturkan, dana dari Swiss masih dianggap sebagai uang kejahatan. Hal ini membuat Bank Indonesia tidak bisa menerima dana tersebut.
“Saya pernah mendengar ada satu grup dia akan merepatriasi Rp150 triliun tapi dari Swiss. BI tidak bisa menerima sepanjang regulasinya tidak diubah,” ujar beberapa waktu lalu.
(rai)


