CITAX

Administrasi Pajak Harus Diperbaiki

\Administrasi Pajak Harus Diperbaiki\

OKEZONE.COM | 13 JANUARI 2016

JAKARTA – Rencana pemerintah mengejar wajib pajak orang pribadi sebagai strategi utama mendongkrak penerimaan tahun ini mesti didukung perbaikan administrasi perpajakan.

Tanpa perbaikan sistem administrasi, sulit bagi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi. ”Yang diperlukan adalah nomor identitas tunggal. Dengan itu, aktivitas transaksi keuangan bisa di-capture . Misal, tiap aktivitas besar bisa ketahuan seperti membeli properti mewah, mobil, atau polis asuransi,” ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, pemerintah harus fokus melakukan ekstensifikasi pajak penghasilan (PPh) orang pribadi lewat dua jalur. Pertama , masyarakat yang bekerja secara informal. Kedua , masyarakat berpenghasilan tinggi. ”Yang informal juga banyak penghasilan mereka yang jauh lebih besar dari karyawan, diajak mendaftar untuk gotongroyong.

Sementara sasaran utama tetap yang berpenghasilan menengah ke atas, terutama yang kena tarif 30%. Mereka sebenarnya lebih mudah dilacak aktivitas transaksinya karena melalui bank,” sebutnya. Yustinus mengatakan, prinsip pajak ”yang mampu yang bayar” selama ini belum terwujud karena pajak orang pribadi nonkaryawan lebih rendah daripada pajak orang pribadi karyawan.

Padahal nonkaryawan menikmati penghasilan yang lebih tinggi daripada karyawan. ”Data Bank Dunia yang 1% menguasai 50% kekayaan itu kelihatan realitas sebenarnya,” ucap dia. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu mengatakan, struktur penerimaan pajak di negara- negara maju biasanya didominasi PPh orang pribadi diikuti pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh badan.

Sementara di Indonesia justru didominasi PPN dan PPh badan. ”Saya perkirakan setiap tahun bisa Rp150 triliun-200 triliun (potensi PPh orang pribadi). Ini macammacam, bisa pengusaha besar dan sektor informal,” ujarnya. Yustinus pun menilai transformasi kelembagaan otoritas pajak menjadi Badan Penerimaan Negara menjadi penting untuk berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga lain.

Namun menurut dia koordinasi tetap harus dilakukan dalam situasi seperti ini, terutama dengan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil menuturkan, perbaikan administrasi perpajakan menjadi fokus pemerintah.

Dia menyebut banyak orang berpenghasilan tinggi yang diuntungkan dengan lemahnya sistem administrasi perpajakan dengan tidak membayar pajak. ”Jika penerimaan pajak dari orang kaya maksimal, kapasitas belanja (pemerintah) juga akan meningkat sehingga negara bisa membuat program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang masih miskin dan rentan miskin,” ujar dia.

Sofyan mengatakan, rendahnya penerimaan pajak dari orang pribadi juga membuat ketimpangan Indonesia semakin parah. Dia menyebut, hingga tahun 2015, koefisien gini yang menunjukkan ketimpangan di Indonesia masih berada di angka 0,4. Sementara itu, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, pajak merupakan salah satu elemen penting untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Untuk itu, pemerintah wajib menciptakan iklim usaha yang kondusif agar masyarakat dan dunia usaha bisa bekerja secara nyaman dan maksimal sehingga pada akhirnya pajak yang dibayarkan kepada negara juga maksimal. ”Besaran pajak yang dibayarkan juga tergantung laba perusahaan. Kalau situasi sekarang tidak kondusif, rata-rata pendapatan turun baik BUMN maupun swasta sehingga potongan pendapatan pajak dari wajib pajak yang sudah bayar pajak tidak seperti yang diharapkan,” ujarnya.

Komentar Anda