INILAH.COM | 28 Agustus 2016
INILAHCOM, Jakarta – Target pajak dalam APBN-P 2016 diprediksi bakal meleset, anggaran K/L dan transfer daerah bisa dipotong lagi.
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah hanya dapat mencapai angka Rp80 triliun dari tax amnesty. “Tax amnesty kan targetnya Rp165 triliun, 80 triliun saja sudah bagus, yah,” kata Yustinus kepada INILAHCOM di Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Dia bilang jika sampai saat ini saja, targetnya masih minim maka jika tercapai Rp80 triliun sampai akhir tahun adalah capaian yang cukup bagus. “Kalau sampai tersendat, mau tidak mau pemerintah harus memotong anggaran lagi,”ujarnya.
Jika dihitung dari belanja pemerintah sebesar 94 persen maka penerimaan tax amnesty memang harus mencapai Rp 80 triliun. Kalau tidak tercapai maka anggaran bisa dalam kondisi bahaya.
“Hitungan kami misal belanja pemerintah itu 94 persen maka penerimaan amnesti harus Rp80 triliun kalau dibawah itu bisa berbahaya,” tandasnya.