BERITASATU.COM | 26 JANUARI 2016
Jakarta –Kementerian Keuangan diminta segera melelang jabatan dirjen pajak yang sementara ini masih dipegang Ken Dwijugiasteadi selaku pelaksana tugas. Semakin lama posisi ini dikosongkan, konsolidasi juga akan terlambat sehingga penerimaan pajak berpotensi shortfall seperti tahun 2015 lalu.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analys (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan belum adanya pejabat definitif membuat berbagai keputusan seperti SK (Surat Keputusan) mutasi dan promosi, SK Keputusan Keberatan dan lain-lain tertunda karena Plt tidak memiliki kewenangan menandatangani SK-SK tersebut.
“Apalagi pralelang butuh dana di awal cukup banyak, kalau penerimaan pajak pada Januari-Februari ini seret, pemerintah bisa bahaya lagi,†kata dia kepada Beritasatu.com, Selasa (26/1).
Ditambahkan, dilihat dari kontribusi penerimaan pajak pada bulan Desember, Ken paling berpeluang mengisi posisi tertinggi di Direktorat Jenderal Pajak. Namun juga masih ada kandidat lain yang menurut Prastowo cukup kuat seperti Muhammad Haniv (Kakanwil DJP Jakarta Khusus), Wahju Tumakaka (Kakanwil Bali) dan Edi Slamet Irianto (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan).
“Jadi ada pilihan buat Presiden, tidak sekedar dikunci dan ditodong pihak-piahk tertentu. Melihat semakin strategisnya posisi dirjen pajak, siapa pun yang terpilih harus independen dan mampu berjarak dengan kepentingan pihak tertentu. Bahwa relasi dan interaksi dengan parpol tak terhindarkan, tapi kepentingan negara yang diutamakan,†tambah Yustinus.
Yosi Winosa/FMB


