Metrotvnews.com, Jakarta: Telkomsel memenangkan lelang frekuensi radio 2,3GHz dengan harga Rp1,007 triliun.
Pada awalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka lelang dengan harga Rp366 miliar. Itu artinya, frekuensi 2,3GHz berhasil terjual dengan harga lebih dari dua kali lipat dari harga awal. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku puas dengan lelang frekuensi ini.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menganggap, pantas jika negara mendapatkan PBNP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari lelang frekuensi radio. Dia merasa, frekuensi radio, yang merupakan sumber daya terbatas, merupakan salah satu aset negara terakhir yang bisa ditawarkan sekarang ini.
“Saya berharap, lelang frekuensi radio di 2,1 Ghz juga bisa memberikan tambahan PNBP yang signifikan bagi negara. Sebab saat ini negara tengah membutuhkan tambahan pendapatan. Karena itu, Kominfo harus bisa memastikan harga lelang 2,1 Ghz tidak akan jauh berbeda dengan 2,3 Ghz, agar pendapatan negara dari lelang frekuensi radio menjadi maksimal,” kata Yustinus.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo mengatakan, salah satu prinsip utama dalam lelang frekuensi adalah transparansi.
Selain itu, hal penting lainnya adalah value for money, yaitu nilai kegunaan dari setiap pembelian. Value for money tidak hanya didasarkan pada nilai minimum tapi juga efektivitas pembelian. Agus merasa, dalam lelang kali ini, kedua nilai itu telah tercapai.
Dengan kemenangan Telkomsel, maka negara akan mendapatkan pembukuan tambahan sebesar Rp3,021 triliun, berupa 2 up front free dan 1 pembayaran spektrum. Dana ini akan masuk sebagai PNBP dari sektor telekomunikasi.
Yustinus yakin, Telkomsel akan menggunakan frekuensi 2,3GHz yang baru mereka dapatkan dengan baik. Diharapkan, mereka bisa menggunakannya untuk memperluas jaringan telekomunikasi, yang pada akhirnya akan bisa meningkatkan pendapatan Telkomsel. Jika pendapatan Telkomsel naik, negara akan diuntungkan berkat pajak penghasilan dan deviden.
Sumber: Metrotvnews.com, 19 Oktober 2017
