CITAX Headline

Meski Ada Tantangan, Penerimaan Pajak di 2023 Diprediksi Tetap Moncer

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di 2022 tembus Rp 1.717,8 triliun atau 115,6 persen dari target Perpres 98 Tahun 2022. Pencapaian positif tersebut diperkirakan bakal terulang lagi di 2023.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, optimistis target penerimaan pajak di tahun ini akan kembali tercapai. Apalagi, hingga April 2023, penerimaan pajak naik 21,29 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Ini kinerja yang sangat baik sekali. Namun tetap perlu hati-hati, masih banyak tantangan tahun ini, perlu waspada,” kata Fajry kepada kumparan, Selasa (13/6).

Meski selalu tembus target, Fajry menilai penerimaan pajak sebetulnya mengalami tren penurunan. Dari tumbuh 48,68 persen yoy di Januari, Februari di 40,35 persen, Maret 33,78 persen, dan April ini menjadi 21,29 persen.


“Jadi ada tren yang menurun hingga ke depannya,” ujar Fajry.

Fajry memperkirakan penerimaan pajak akan tumbuh 12 persen sampai 14 persen tahun ini atau sekitar Rp 1.975,10 sampai Rp 1.998,08 triliun. Angka itu tumbuh 114,96 persen sampai 116,3 persen dari target pemerintah.

“Secara struktural, penerimaan pajak kita akan bergantung pada penerimaan pajak PPN DN dan PPh Badan. Terutama PPN, yang tumbuh sampai 39,4 persen yoy di bulan April,” ungkap Fajry.

Selengkapnya di Kumparan.com

Komentar Anda