Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan setoran pajak yang sudah diterima pemerintah dari program pengungkapan sukarela (PPS) mencapai Rp 2 triliun. Setoran pajak ini berasal dari pengungkapan harta 16.697 wajib pajak dengan jumlah surat keterangan mencapai 18.619.
“Data per 24 Februari 2022 pukul 08.00 WIB, nilai harta bersih (yang dilaporkan) sebesar Rp 19,86 triliun,” tulis dalam laman resmi pajak.go.id/PPS , Kamis (24/2).
Dari total laporan harta tersebut, mayoritas merupakan hasil deklarasi dalam negeri (DN) dan repatriasi dari luar negeri sebesar Rp 17,43 triliun atau 87,8% dari total harta laporan.
DJP juga mencatat, terdapat 6,4% atau Rp 1,28 triliun harta yang hanya dideklarasikan di luar negeri. Harta hasil deklarasi DN dan repatriasi yang kemudian diinvestasikan ke instrumen yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp 1,15 triliun atau 5,8%.
Sumber: KATADATA.CO.ID, 24 Februari 2022