CITAX

Skema tarif dinilai lebih baik dibanding kuota dalam mengatur impor

Merdeka.com – Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa kebijakan impor dengan skema tarif lebih baik dibandingkan skema kuota. Sebab, skema tarif membuat pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif.

Pengendalian impor dengan pelarangan dan pembatasan memang harus dilakukan hati-hati. Sebab, hal ini sangat berkaitan dengan peringkat kemudahan usaha di Indonesia.

“Target presiden menginginkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia naik ke-40 dan di dalam EoDB ada indikator Trade Across Border. Terkait ini semua kementerian dan lembaga perlu berhati-hati dalam mengeluarkan regulasi termasuk Lartas (Pelarangan dan Pembatasan) karena sangat terkait dengan daya saing industri,” ujar Denni dalam acara diskusi belum lama ini.

Skema tarif menjadikan persaingan harga lebih adil. Tarif impor bahan baku industri juga sebaiknya lebih rendah dibandingkan non bahan baku. Pemerintah tetap bisa melindungi produsen bahan baku industri lokal dengan menerapkan tarif impor dengan besaran tertentu. Sebaliknya, negara memperoleh pemasukan dari bea masuk tarif yang ditentukan.

Pakar Perpajakan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sistem kuota rawan di manipulasi. “Sistem kuota rawan diperjualbelikan dan rawan rent seeker,” ujarnya.

Terkait impor, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengharapkan agar kebijakan perdagangan, khususnya peraturan lartas impor terkait sektor tembakau, dapat dirumuskan secara hati-hati, tidak tergesa-gesa, dan menyesuaikan dengan realita di lapangan. Di mana pasokan tembakau domestik belum dapat mencukupi kebutuhan industri nasional.

Dikhawatirkan kebijakan yang tergesa-gesa akan berakibat buruk terhadap target pertumbuhan ekonomi mengingat kontribusi sektor tembakau nasional terhadap perekonomian dari sisi penerimaan pajak cukai sebesar Rp 143 triliun, serapan tenaga kerja sekitar 6 juta orang, dan devisa ekspor yang mencapai USD 468 juta. [idr]

Sumber: Merdeka, 24 Agustus 2017

Komentar Anda