KORAN-JAKARTA.COM | 17 Maret 2016
Pemerintah harus berhati-hati dengan pernyataan IMF maupun Bank Dunia lantaran itu akan menjadi pintu masuk kedua lembaga tersebut untuk mendampingi Indonesia dalam kebijakan tax amnesty.
JAKARTA – Sikap skeptis petinggi Dana Moneter Internasional (IMF) terhadap efektivitas pengampunan sanksi pajak atau tax amnesty yang ingin diterapkan pemerintah dinilai hanya sebagai motif untuk mempertahankan kebergantungan Indonesia atas pinjaman (soft loan) dari lembaga donor tersebut.
Direktur Eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (15/3) mengatakan, sebetulnya bukan hanya IMF saja yang memandang remeh rencana tax amnesty, tetapi juga Bank Dunia. Prastowo menerangkan, kedua lembaga tersebut takut Indonesia tidak lagi tergantung dengan soft loan untuk proyek reformasi administrasi.
Pinjaman lunak untuk proyek reformasi administrasi pengerjaannya lama dan persyaratannya banyak. “Kemudian nanti mereka akan carikan konsultan untuk kita. Dengan penerapan tax amnesty ini, mereka skeptis karena mereka khawatir kehilangan pengaruh untuk Indonesia,†kata Prastowo. Prastowo mengungkapkan, selama ini, Indonesia memang sangat tergantung dengan IMF dan Bank Dunia dan terkesan menikmati apa yang ditawarkan oleh lembaga keuangan asing tersebut, sehingga ketika pemerintah Indonesia akan bergerak dengan kebijakan tax amnesty, kedua lembaga donor itu merasa agak terpukul.
“Mereka memang aktif mendampingi, menawarkan diri dan kita selama ini menikmati dukungan IMF dan World Bank. Sekarang ini sebenarnya zamannya Pak Jokowi, kita s ebe na rnya sudah tidak terlalu bergantung sama pinjaman- pinjaman itu,†katanya. Sebelumnya, Kepala Misi IMF Luis E Bereur mengatakan, penerapan tax amnesty di beberapa negara terbukti kurang berhasil mengakselerasi penerimaan negara.
Kejadian tersebut ditakutkan akan terjadi juga di Indonesia. “Sebaiknya pemerintah Indonesia memperbaiki kebijakan pajak maupun administrasi perpajakan terlebih dahulu ketimbang mengedepankan kebijakan tax amnesty ini, agar dapat membiayai kebutuan infrastruktur dan program prioritas seperti belanja dan transfer ke daerah,†ujarnya.
Sudah Telat
Prastowo menyebutkan sikap skeptis terhadap kebijakan tax amnesty dianggap terlambat lantaran pemerintah Indonesia tidak mungkin mundur dengan kebijakan tersebut. Secara normatif, lanjutnya, memang ada kesetujuan perlunya sikap hati-hati dalam menyiapkan manajemen data dan lainnya. “Kalau mereka ngomongnya itu 10 bulan lalu, pas ide ini muncul, itu bisa dipertimbangkan, tapi kalau sekarang-sekarang, itu terlambat.
Pemerintah enggak mungkin mundur soal tax amensty karena kredibilitas di sini dipertaruhkan,†katanya. Prastowo lantas berpesan, pemerintah Indonesia harus berhati-hati dengan apa yang diungkapkan oleh IMF maupun Bank Dunia. Lantaran, itu bisa jadi akan menjadi pintu masuk kedua lembaga tersebut untuk mendampingi Indonesia dalam kebijakan tax amnesty. “Selama ini mereka tidak diajak berunding atau tidak diminta masukannya soal tax amnesty.
Itu kita harus hatihati. Maksud saya begini, jangan- jangan kalimatnya mereka itu, bersyarat juga. Mereka memang khawatir dan akhrinya menakut-nakuti. Tapi sebetulnya, itu bisa jadi kuncian mereka untuk masuk mendampingi kita untuk tax amnesty ini,†katanya. bud/E-10



