CITAX

Ahli: Tax amnesty bukti kredibilitas pemerintah

NASIONAL.KONTAN.CO.ID | 16 Maret 2016

Ilustrasi TAX AMNESTY

Jakarta. Nasib rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, meski DPR bebas memainkan bola yang sudah ditangannya itu, akan riskan jika partai pendukung pemerintah turun menghambat laju pembahsannya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, partai pendukung pemerintah sebaiknya memastikantax amnesty ini menjadi produk peraturan yang berkualitas. Bukan justru mempermainkannya untuk kepentingan politis.

Oleh karenanya, dukungan penuh harus diberikan partai politik dan semua pihak. Memang, masih ada pro-kontra mengenai ide pemberian amnesty atau pengampunan bagi wajib pajak yang tidak men-declare harta kekayaannya dengan benar.

Namun, saat ini bukan waktunya untuk memperdebatkan hal itu. “Sekarang saatnya memastikan, RUU tax amnesty keluar sesuai harapan,” katanya, rabu (16/3).

Yustinus mengakui, awalnya dirinya memperdebatkan ide pemberian amnestytersebut. Namun, penolakan itu tidak bisa membendungnya. Apalagi, draft RUU sudah ada di tangan DPR.

Jika harus dipaksa mundur lagi, akan memberikan dampak yang kurang baik bagi kepercayaan terhadap pemerintah. Ia mengingatkan, jika pemerintah kehilangan kepercayaan maka akan dampaknya akan lebih buruk terhadap kepercayaan wajib pajak lainnya.

Padahal, kunci agar penerimaan pajak meningkat adalah pemerintah harus menjaga kepercayaan itu. Supaya, wajib pajak mau membayar kewajibannya dengan benar.

Sementara itu salah satu pengusaha Eddy Ganefo mengaku tidak mau ambil pusing dnegan pro-kontra tax amnesty. Pengampunan pajak baginya baik, selama dilakukan dalam koridor hukum yang benar. Nah, RUU ini menurutnya akan memberikan kepastian tersebut.

Komentar Anda