CITAX

angan Kejar Pajak Baru, Pengamat Desak Pemerintah Pangkas Belanja Tak Tepat Sasaran

Pemerintah diminta tidak menjadikan kenaikan target penerimaan pajak sebagai tumpuan utama untuk membiayai belanja negara pada 2027. Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar justru mendorong pemerintah menurunkan target penerimaan pajak sembari membenahi kualitas belanja, termasuk memangkas anggaran populis yang dinilai tidak tepat sasaran.

Fajry menilai, pemerintah semestinya memperbaiki sisi belanja terlebih dahulu sebelum kembali membebani masyarakat dengan pungutan pajak baru. Menurut dia, pajak bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan bagian dari kontrak sosial yang manfaatnya harus kembali dirasakan masyarakat.

“Untuk apa ada pungutan pajak baru jika dari sisi belanja tidak ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak? Pajak itu merupakan kontrak sosial, bukan semata-mata kewajiban warga negara. Seharusnya, perbaiki dahulu sisi belanjanya,” ujar Fajry, dikutip Kamis (20/8/2026).

Fajry menyoroti keputusan pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan 2027 sebesar Rp2.908 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun dan penerimaan bea cukai Rp316 triliun.

Target penerimaan pajak 2027 tersebut disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meningkat 12,1% dibandingkan target 2026.

Namun, menurut Fajry, pemerintah justru sebaiknya tidak menaikkan target tersebut. Bahkan, target penerimaan pajak tahun depan dinilai perlu dibuat lebih rendah dibandingkan target 2026.

“Rekomendasi saya satu: turunkan target penerimaan pajak. Jangankan naik, dia seharusnya lebih rendah dibandingkan target 2026,” kata Fajry.

Baca selengkapnya : kabarbisnis.com

Komentar Anda