CITAX Headline

Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren, Pengamat Usul Data KTP Dicocokkan dengan SPT

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengusulkan pencocokan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam kepemilikan kendaraan bermotor.

Usulan ini disampaikan menyusul kasus Yudariansyah, seorang mekanik bengkel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang tiba-tiba ditagih tunggakan pajak mobil McLaren 570S AT senilai Rp 137,4 juta.

Menurut Fajry, pencocokan data melalui konsep Single Identity Number (SIN) dapat membantu pemerintah mendeteksi ketidaksesuaian antara profil penghasilan seseorang dan aset yang tercatat atas namanya.

“Misalkan, kalau seorang pegawai, sedangkan laporan SPT-nya hanya berpenghasilan Rp 10 juta perbulan, namun di data Samsat memiliki McLaren, itukan janggal. Hal-hal janggal seperti ini seharusnya ditindak,” kata Fajry kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (30/10/2026).

Baca selengkapnya Kompas.com .

Komentar Anda