BERITASATU.COM | 30 Juni 2016
Jakarta  – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan serius menghadapi gugatan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum Persero) di Pengadilan Pajak. Pasalnya, ini merupakan solusi untuk mengakhiri konflik pajak air permukaan (PAP) yang tak kunjung usai antara Inalum dan Pemprov Sumut.
“Pemprov harus serius dan memiliki niat baik untuk menyelesaikan soal PAP ini, jangan sampai pengadilan dianggap remeh, justru ini menjadi pintu untuk menyelesaikan masalah antar dua institusi ini,†kata Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo di Jakarta, Kamis (30/6).
Diketahui, setelah terjadi sengketa berkepanjangan, kasus PAP antara PT. Inalum dengan Pemprov Sumut akhirnya disidangkan di Pengadilan Pajak Jakarta. Namun sayangnya dalam sidang perdana, pihak Pemrov Sumut tidak satupun yang hadir, baik prinsipalnya maupun kuasa hukumnya sekalipun sudah diundang secara patut oleh Pengadilan Pajak.
Menurutnya, di Pengadilan Pajak akan terukur sejauh mana pesoalan sengketa PAP yang memang hingga saat ini belum menemukan titik temu antara Pemprov Sumut dan Inalum.
“Yang jelas, kalau saya menilai, kedua belah pihak sama-sama memiliki peranan penting untuk menggerakan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Sumut. Inalum yang baru saja diambil alih dari Jepang, lalu mampu tumbuh dan berkembang secara dahsyat, sudah menjadi kebanggaan bangsa kita sendiri, ini yang mesti kita apresiasi, bukan sebaliknya,†ungkapnya.
Sementara itu, Acong Latif, pengacara dari PT. Inalum pun menyayangkan sikap Pemprov Sumut yang terkesan tak peduli atas persoalan sidang PAP di Pengadilan Pajak. “Pemprov memang terkesan acuh tak acuh, kita ini berada di Negara yang menjunjung tinggi hukum, maka ketika ada masalah yang notabene sudah disidangkan, ya harus tunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan masalah ini di persidangan,†katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa Inalum saat ini sudah bayar kewajiban pajak terhadap Pemerintah Gubsu, hanya saja, pihak Gubsu minta lebih atas pembayaran pajak. “Nah, ini agar bisa dipahami oleh masyarakat Sumatera Utara, biar tidak ada kesalahpahaman,” katanya.
Euis Rita Hartati/ERH