Related Articles
Peserta Tax Amnesty Diduga Gagal Repatriasi Rp 9 T, Denda 200% Menanti
Direktorat Jenderal Pajak mengindikasikan adanya Rp 9 triliun komitmen repatriasi alias pemulangan harta yang tidak direalisasikan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) hingga tenggat waktu yaitu akhir Desember 2017. Kini, peserta tax amnesty terkait terancam sanksi pajak berupa denda sebesar 200%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data lengkap […]
Renegosiasi Kontrak & Kepastian Fiskal
Harian Bisnis Indonesia | 19 Mei 2016 Komentar Anda
SIARAN PERS “RAPBN 2018: Moderat, Namun Perlu Kerja Ekstra”
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) SIARAN PERS RAPBN 2018: Moderat, Namun Perlu Kerja Ekstra Kami mengapresiasi RAPBN 2018 yang disusun lebih hati-hati (prudent), target-targetnya moderat meski tetap optimistik, dan kredibel. Ini menjadi pertanda baik bagi kendali pengelolaan perekonomian nasional, khususnya kebijakan fiskal yang berkesinambungan dan sehat. Semenjak anjloknya harga komoditas, perekonomian perekonomian Indonesia terus […]


