Related Articles
G7 Sepakati Pajak Perusahaan Global, Ditjen Pajak: Tak Langsung Pengaruhi RI
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menanggapi soal kesepakatan Negara-negara Kelompok 7 atau G7 soal tarif pajak minimum perusahaan global atau global minimum tax sebesar 15 persen. Kesepakatan itu dianggap tidak secara langsung memberi pengaruh kepada sistem perpajakan Indonesia. Sebab, tarif pajak korporasi di Indonesia saat ini sebesar 22 persen. Tarif ini pun akan turun menjadi […]
PMK 70 / PMK.03/20 17
Tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (Download) Komentar Anda
Indonesia Harus Hati-hati dan Waspada
PEMERINTAH KEJAR PAJAK WNI DI SINGAPURA (3) Indonesia Harus Hati-hati dan Waspada Dihubungi terpisah, pengamat pajak Yustinus Prastowo memperkirakan dana yang berada di luar negeri masih lebih dari Rp 1.000 triliun. Bahkan, angka tersebut masih sebagian kecil saja. Menurut dia, para pengusaha menaruh dana atau asetnya di luar negeri karena masih belum jelasnya pemahaman status […]


