DETIK.COM | 16 FEBRUARI 2016
Jakarta -Petugas pajak yang sangat agresif, membabi buta mengejar penerimaan bisa memberikan efek negatif terhadap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Sebab, tak bisa dihindari nantinya Ditjen Pajak akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai trust menurun, karena salah cara untuk mengejar penerimaan pajak,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo kepada detikFinance, Selasa (16/2/2016).
Menurut Prastowo, praktek membabi buta oleh para petugas hanya akan membuat wajib pajak merasa diteror. Sehingga membuat wajib pajak menjadi tidak nyaman, padahal sudah membayar.
Bukan tidak mungkin, masyarakat kemudian memilih untuk hidup tanpa ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia. Apalagi untuk melakukan pembayaran hingga penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Wajib pajak merasa diteror, padahal itu-itu saja isinya,” terang Prastowo.
Hal ini memang dikarenakan kepemilikan data yang tidak cukup oleh Ditjen Pajak. Maka upaya yang muncul adalah terindikasi spekulasi dan seakan memaksa wajib pajak harus melewati proses pemeriksaan.
“Kalau seperti ini kejadiannya, ya memang kebanyakan spekulasi yang muncul. Dicari-cari terus kesalahannya,” paparnya.
(mkl/hns)