DETIK.COM | 16 FEBRUARI 2016
Jakarta -Salah satu kelemahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam merealisasikan target adalah kurangnya data dari Wajib Pajak (WP). Maka kemudian muncul aksi membabi buta oleh para petugas pajak dalam mengejar target.
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menjelaskan ketersediaan data sangat penting dalam sistem pajak. Hal ini dikarenakan petugas tentunya dapat memetakan potensi pajak yang ada dan akan lebih rinci.
“Seharusnya nggak perlu menjadi agresif, cukup main di data,” ungkapnya kepada detikFinance, Selasa (16/2/2016)
Di samping itu, Prastowo menilai hal tersebut juga menghindari kecurangan yang muncul antara wajib pajak dan petugas. Semakin sering berkomunikasi, memungkinkan negosiasi yang tidak sesuai aturan antara kedua belah pihak. “Seharusnya kan kontak kedua pihak ini lebih sedikit,” tegas Prastowo.
“Untuk membuat wajib pajak patuh, maka sebenarnya DJP tidak perlu agresif. Dengan data, artinya wajib pajak bisa merasa kalau DJP tahu segalanya tentang dirinya. Maka kemudian dia akan patuh,” jelasnya.
Wajib pajak juga tidak mungkin menghindar bila tidak melakukan kewajiban dengan benar. Baik dari sisi pembayaran sampai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.
“Kalau sekarang lebih upaya spekulatif. Kesannya mencari kesalahan, karena masih perlu pembuktian, dan dengan ketiadaan data, itu inisiatif yang muncul,” terang Prastowo.
(mkl/hns)



