DETIK.COM | 05 NOVEMBER 2015
Jakarta -Penerimaan pajak menjadi kekhawatiran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang akhir tahun ini. Target tinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan sebesar Rp 1.295 triliun dipastikan tidak tercapai.
Pengamat Pajak, Yustinus Prastowo menjelaskan, realisasi penerimaan pajak diperkirakan kurang dari 80% terhadap target. Artinya kekurangan penerimaan pajak atau shortfall bisa mencapai Rp 260 triliun.
“Saya prediksikan tidak akan lebih dari 80%, jadi shortfall bisa Rp 260 triliun,” terangnya kepada detikFinance, Kamis (5/11/2015)
Asumsinya dalam dua bulan terakhir, yaitu November dan Desember pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak akan bertambah 20% terhadap target. Dengan pola yang sama, bila penerimaan sampai akhir Oktober 2015 hanya 58%, maka sampai akhir tahun realisasinya adalah 78%.
“Karena tren kita per bulan hanya 6%, tahun lalu akhir Oktober sudah 72%, artinya November Desember dapat 20%. Dengan kondisi yang sama saja kita berarti hanya akan sampai di 78%,” jelasnya.
Ditjen Pajak, menurut Prastowo, memang tidak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perlambatan ekonomi yang melanda Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Konsekuensi yang harus menjadi perhatian adalah defisit anggaran.
“Sebaiknya memang Dirjen Pajak hati-hati dengan angka karena konsekuensinya ke risiko defisit. Memang berat setelah perlambatan ekonomi. Kalau terlalu agresif mengejar pajak khawatir kontraproduktif karena mendistorsi ekonomi,” imbuhnya.