CITAX

Pemerintah Gagap Revisi Penerimaan Pajak

INILAHCOM | 11 Mei 2016

2294586

INILAHCOM, Jakarta – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah merevisi target penerimaan perpajakan 2016.

Direktur CITA, Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemerintahan Jokowi sangat gagap dalam merevisi penerimaan pajak, mengingat tahun ini shortfall penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 200 triliun.

“Pemerintah saat ini sangat gagap dalam merevisi pajaknya, padahal shortfall tahun ini akan lebih meningkat,” kata Yustinus di Kantor Kadin, Jakarta, Rabu (11/05/2016).

CITA memperhatikan besaran realisasi 2015 senilai Rp1.055 triliun yang tercatat meleset (shortfall) alias kurang Rp239 triliun dari target di angka Rp1.294 triliun.

Menurut Yustinus “Kepercayaan diri” Jokowi sangat berlebihan akan target pajak tahun ini yang sebesar Rp1.360 triliun. “Wong kata Jokowi, dia percaya diri untuk dapatkan targetnya, setelah bicara dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, tapi kan orang-orang itu, orang yang sama bicara dengan Presiden SBY waktu dulu, tapi targetnya meleset terus, bapak masih percaya,” sindir Yustinus.

Maka dari itu, kata Yustinus, pemerintah seharusnya melakukan revisi target pajak tahun ini, me gingat kondisi ekonomi Indonesia dan global yang belum membaik.

“Makanya revisi saja, pemerintah ini gagap soal revisi pajak, intinya jangan sampai justru kukuh mempertahankan target dan memunculkan kebijakan-kebijakan yang mendistorsi,” tandasnya.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro sudah memaparkan realisasi penerimaan negara hingga 8 Mei 2016 sudah mencapai 23% dari target APBN 2016 senilai Rp1.822,5 triliun atau sekitar Rp419,2 triliun. Jika dibandingkan realisasi per 30 April 2015 senilai Rp428,8 triliun, capaian ini terkontraksi 2,2%.

Dia berdalih masih rendahnya penerimaan dikarenakan adanya penundaan pemeriksaan sembari menunggu kepastian kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. [hid]

– See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2294586/pemerintah-gagap-revisi-penerimaan-pajak#sthash.hj0iIJu5.dpuf

Komentar Anda