Ditemui Bisnis beberapa waktu sebelumnya, pihaknya mengaku angka tersebut sudah sangat maksimal untuk dicapai tahun ini. Bahkan, outlook shortfall berpotensi melebar sejalan dengan perlambatan ekonomi nasional.
Adapun, hingga saat ini Ditjen Pajak masih bertumpu pada program reinventing policy yang berlangsung hingga akhir tahun ini untuk mengejar akselerasi pemasukan kas dari pajak. Pasalnya, beberapa imbuan kepada para wajib pajak (WP) sudah dikirim.
Selain itu, DJP juga akan mengintensifkan tindakan paksa badan (gijzeling) bagi para WP yang tidak segera melunasi tunggakan pajaknya. Menurut Sigit, langkah ini terbukti ampuh karena 99% WP yang kena gijzeling langsung melakukan pembayaran pajak terutang.
“Ya bisa kurang bisa lebih, tapi kita upayakan dahulu,” katanya.
Dengan capaian akhir Agustus yang baru sekitar 45% dari target, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat upaya pemerintah untuk mengejarshortfall Rp120 triliun sudah terlalu berat.
Menurutnya, jika akhir September nanti penerimaan pajak tidak bisa berada di atas 55% dari target, penerimaan hingga akhir tahun tidak akan bisa di atas 80%. Hasil hitungannya, apabila tidak terjadi tren yang luar biasa outlook hanya mencapai 78%-80%.
“Jadi criticalnya di September atau kuartal III karena kuartal IV praktis tinggal harapkan pajak dari belanja pemerintah,” tegasnya.
Melihat realita tersebut, Prastowo mengimbau agar pemerintah segera memitigasi pelebaran defisit anggaran di tengah keinginan Presiden Joko Widodo menggenjot belanja pemerintah.
