Jakarta, CNN Indonesia — Keputusan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dinilai sebagai kebijakan yang kontraproduktif. Rencana itu juga disebut semakin menunjukkan minimnya kreativitas pemerintah dalam mengamankan pemasukan bagi dompet negara.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan target CHT sebesar Rp 148,85 triliun setara dengan 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun depan yang dipatok sebesar Rp 155,5 triliun.
Baca selengkapnya : http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150826182602-78-74711/target-cukai-rokok-naik-23-persen-dinilai-kontraproduktif/

