CITAX Headline

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

TEMPO.COJakarta – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menanggapi kritik publik terhadap instansi di bawah Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai belakangan ini.

“Otoritas kepabeanan bak berada di kursi pesakitan,” kata Kepala Riset CITA, Fajry Akbar, dalam keterangan resminya pada Selasa, 7 Mei 2024.

Dia menjelaskan, dua pekan terakhir publik ramai-ramai menghakimi Ditjen Bea Cukai karena dianggap menyulitkan masyarakat yang bepergian keluar-masuk negara. Masyarakat menyoroti prosedur ekspor-impor serta aturan mengenai barang bawaan, barang kiriman, atau barang hibah.

Ramai kasus yang muncul itu mulai dari penerapan denda yang lebih besar dari nilai barang dalam kasus sepatu impor, keterlambatan penerimaan dan kerusakan mainan action figure milik influencer Medy Renaldy, hingga alat bantu belajar tunanetra berstatus hibah untuk SLB-A Tingkat Nasional yang tertahan selama dua tahun di Bea Cukai.

“Beragam isu ini memicu tumbuhnya sentimen negatif yang lebih besar terhadap Bea Cukai,” ucap Fajry.

Padahal, kata dia, citra otoritas kepabeanan belum sepenuhnya pulih setelah pejabatnya yakni Eko Darmanto dan Andhi Pramono ditahan dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas hal tersebut, lanjut Fajry, CITA memberikan beberapa pandangan.

“Kami melihat kritik publik terhadap otoritas kepabeanan sebagian besar dapat diterima,” kata Fajry.

Dia menuturkan, kritik memang diperlukan untuk membangun birokrasi yang lebih baik. Meski begitu, kritik publik juga harus proporsional.

Menurut Fajry, otoritas kepabeanan memiliki peran besar dalam ekonomi perihal arus barang antar yurisdiksi. Oleh sebab itu, Bea Cukai terlalu besar untuk dibekukan atau bahkan dibubarkan.

“Publik salah jika melihat otoritas kepabeanan hanya sebagai revenue collector, yakni mengoptimalkan penerimaan negara,” ujar Fajry.

Dia menjelaskan, Bea Cukai juga memiliki fungsi utama lain, yakni sebagai: trade facilitator untuk menekan biaya tinggi dari perdagangan internasional sehingga Indonesia mempunyai daya saing ekonomi; industrial assistance untuk mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar global; community protector dengan memberikan perlindungan untuk masyarakat dari barang-barang yang dilarang seperti narkoba.

“Semenjak era perdagangan bebas, penerimaan kepabeanan tidak lagi menjadi sumber penerimaan utama dari DJBC,” kata Fajry.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1865235/bea-cukai-jadi-sorotan-cita-sarankan-sejumlah-langkah-perbaikan

Komentar Anda