BERITASATU.COM | 12 MEI 2015
Sementara itu, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menuturkan, sangat sulit untuk menerapkan tax amnesty pada 2015. Pasalnya, pemerintah membutuhkan persiapan yang cukup banyak dan kompleks. “Paling realistis penerapannya tahun 2017, sebelum 2018 kita akan mengikuti automatic exchange of information yang dirilis OECD dan G20 dan inisiasi setidaknya 99 negara,” tutur Prastowo.