CITAX H2

Penerimaan Pajak Hanya Tumbuh 8,22%

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo menyatakan, jika membandingkan penerimaan pajak Mei 2016 dengan penerimaan Mei 2017, pertumbuhannya mencapai 14,54% (yoy). Namun jika tidak memasukkan penerimaan dana tebusan program amnesti pajak, penerimaan pajak hanya tumbuh 8,22%.

“Melihat kinerja sampai Mei, realisasi penerimaan hanya mencapai 84% dari target sebelum revisi atau menjadi 87% setelah mengalami revisi. Perhitungan realisasi ini berdasarkan basis penerimaan 2016 tanpa amnesti pajak yang memang realisinya rendah. Jika optimalisasi pasca-tax amnesty lancar, bisa 90%,” tegas dia.

Secara umum, menurut Yustinus, penentuan target penerimaan pajak didasari dua faktor, yakni pertumbuhan alami berupa pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Faktor lainnya adalah extra effort,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, pada 2018 batas bawah (lower bound) pertumbuhan ekonomi diprediksi sebesar 5,8%. Sedangkan batas bawah proyeksi inflasi sekitar 2,5%. “Jadi, lower bound pertumbuhan alami sebesar 8,3%. Ditambah extra effort, seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak bisa di atas 10%,” papar dia.

Namun, menurut Yustinus Prastowo, jika pertumbuhan ekonomi sektor tak kena pajak atau penerimaan pajaknya rendah (untaxable), seperti pertanian dan perikanan lebih tinggi maka pertumbuhan penerimaan pajak akan lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi.

Begitupun inflasi. Selama ini, bahan pangan yang untaxable merupakan kontributor terbesar inflasi. Alhasil, realisasi penerimaan pajak lebih rendah dari tingkat inflasi.

“Maka untuk tahun depan, pertumbuhan penerimaan pajak sulit mencapai angka 10% kalau pemerintah masih belum memanfaatkan data amnesti pajak maupun keterbukaan data perbankan dengan baik,” kata dia. (ns/az)

Sumber: Investor Daily , 13 Juni 2017

Komentar Anda