Siaran Pers

Siaran Pers terkait Realisasi APBN 2020 Semester 1 “Belanja Pajak Menjaga Ekonomi”

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)

Siaran Pers terkait Realisasi APBN 2020 Semester 1 
“Belanja Pajak Menjaga Ekonomi”

Sehubungan telah dipublikasikannya realisasi APBN 2020 Semester 1, kami menyampaikan pandangan sebagai berikut.

1) Tahun 2020 sungguh menjadi tahun yang amat pelik bagi kinerja APBN. Pandemi Covid-19 yang datang di awal tahun telah menjadi faktor terbesar dalam memengaruhi seluruh aspek kehidupan. Bermula dari masalah kesehatan, menjadi masalah sosial, ekonomi, dan keuangan di seluruh dunia. Ketidakpastian yang tinggi hingga bayang-bayang resesi menghampiri ekonomi dunia. Ekonomi kita kuartal I sedikit beruntung karena masih tumbuh positif sebesar 2,97% di saat banyak negara tumbuh negatif. Namun itu hanya permulaan, penentuan sesungguhnya terjadi pada kuartal II. Pemerintah mengestimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2020 akan merosot, yakni -4,3% (yoy).

2) Membuat kebijakan di tengah pandemi tentu tidaklah mudah. Kebijakan seperti pembatasan sosial sekala besar (PSBB), dan memindahkan aktivitas kantor, belajar, dan beribadah di rumah membuat sebagian besar aktivitas ekonomi tak bergerak. Namun, dibalik itu semua kita berharap ekonomi Indonesia tidak akan mengalami hal yang serupa dengan Singapura di kuartal II-2020. Ekonomi Singapura jatuh sangat dalam hingga negatif 12,6% (yoy), jauh meleset dari perkiraan banyak pihak.

3) Penurunan kinerja ekonomi kita terlihat dari realisasi APBN 2020 Semester 1. Pendapatan negara sebesar Rp811,2 T (47,7%) dari target APBN Perpres 72/2020 atau tumbuh negatif 9,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu (yoy). Hal ini disebakan karena penerimaan pajak yang selama ini menjadi penyumbang terbesar turun di semester I-2020 hingga 12% (yoy) sedangkan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) turun 11,8% (yoy). Namun kita patut syukuri, penerimaan bea dan cukai masih dapat tumbuh positif 8,8%.

4) Pada saat pandemi, belanja negara yang deras menjadi kunci untuk memulihkan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Di semester I-2020 terlihat realisasi belanja negara meningkat 3,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, belanja pemerintah pusat tumbuh 6% (yoy). Hal ini menandakan pemerintah bekerja lebih keras dan cepat dari biasanya. Pada kuartal III belanja perlu lebih cepat dan tepat. Defisit juga lebih tinggi dari tahun lalu dari 0,85% menjadi 1,57%. Hal ini tidak mengherankan karena memang butuh ruang untuk mencari pembiayaan.

5) Penerimaan dari pajak menjadi tantang terjal akibat perlambatan kegiatan ekonomi efek Covid-19. Realisasi pajak semester I-2020 sebesar Rp531,7 T (44% dari Perpres 72/2020) atau terkontraksi 12% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi. PPh Non migas turun 10,1%, PPn dan PPnBM turun 10,7%, PBB, dan pajak lainnya turun 18,89%, serta yang lebih tajam penurunannya adalah PPh Migas 40,1%. Kontraksi penerimaan pajak tidak hanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang melemah namun juga karena pemberian insentif pajak dalam rangka penanganan dampak Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat maupun dunia usaha.

6) Dari sisi sektoral, penerimaan pajak semua sektor mengalami tekanan namun tekanan pada Juni masih lebih baik jika dibandingkan dengan Mei. Bahkan sektor transportasi dan pergudangan justru tumbuh positif di Juni 2020 yakni 9,3% jika dibandingkan dengan Mei. Hal ini menunjukkan pola perubahan konsumsi masyarakat setelah berakhirnya masa PSBB. Harapan kami, hal ini dapat menjadi titik awal perbaikan kinerja berbagai sektor penerimaan yang selama ini terhambat karena adanya kebijakan PSBB.

7) Lebih lanjut, Penerimaan bea dan cukai yang tumbuh positif disokong oleh cukai sebesar 13%. Namun, kita tidak bisa menjadikan cukai tumpuan penerimaan untuk ke depannya. Mengingat, pendapatan yang tinggi tersebut berasal dari relaksasi pelunasan pita cukai pada Desember 2019. Sementara itu, penerimaan cukai Juni sudah mulai menunjukkan perlambatan dibandingkan Mei karena turunnya hasil tembakau.

8) Berharap target pajak tinggi tentu bukanlah strategi yang tepat saat sekarang. Meski pemerintah perlu terus berjuang keras untuk menutupi pengeluaran yang besar dan insentif masif yang digelontorkan pemerintah kepada masyarakat, UMKM, dan dunia usaha. Belanja pajak lah yang menjadi pembuktikan bahwa negara benar-benar hadir pada lapisan bawah dan paling membutuhkan. Jika belanja pajak dirasakan nyata oleh masyarakat maka ketika aktivitas ekonomi telah pulih, maka rakyat akan suka rela membayar pajak. Oleh karena itu, implementasi belanja secara gesit dan benar menjadi petaruhan tahun 2020.

9) Langkah-langkah pemerintah atas perubahan kebijakan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi perlu diapresiasi. Terbaru, pemerintah menerbitkan PMK-86/2020 sebagai pengganti PMK-44/2020, yang memperpanjang dan memperluas klasifikasi lapangan usaha (KLU) atas relaksasi pajak. Kami berharap, gelontoran fasilitas perpajakan ini dapat direalisasikan dengan tepat, sehingga dapat mendorong optimalisasi kinerja pelaku usaha.

10) Ke depan, pemerintah juga diharapkan terus berbenah dan mengevaluasi kebijakan insentif yang telah dijalankan. Kebijakan yang sudah ada perlu disempurnakan agar lebih menjawab kebutuhan dari pelaku usaha, seperti penyesuaian tarif pajak final, simplifikasi administrasi perpajakan yang terkait hak wajib pajak, dan peningkatan kepastian dalam pemeriksaan dan sengketa pajak.

Demikian disampaikan untuk dapat disebarluaskan ke publik. Atas kerja sama yang baik dihaturkan terima kasih.

Jakarta, 21 Juli 2020
Salam Hormat,

Center for Indonesia Taxation Analysis

📞 CP 0852 1974 4123 (Dwinda)

Komentar Anda