RIAUPOS.CO | 3 AGUSTUS 2015
Beberapa kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah, untuk menggenjot penerimaan pajak, tampaknya belum efektif. Salah satunya kebijakan berupa fasilitas reinventing policy atau penghapusan sanksi pajak melalui perbaikan Surat Pemberitahuan (SPT) selama lima tahun terakhir. Hingga bulan Juli 2015, kebijakan reinventing policy tersebut baru mampu meraup penerimaan sebesar Rp30 triliun dari target sebesar Rp200 triliun.


