Related Articles
Tidak Boleh Timbulkan Keresahan
Post Views: 220 Yustinus Prastowo menyatakan, penaikan tax ratio tidak boleh menimbulkan keresahan pengusaha atau WP secara keseluruhan. Sebenarnya, kata dia, yang selama ini meresahkan dunia usaha adalah kenaikan target pajak yang kurang realistis. Seperti dalam APBN 2018, target pajak dinaikkan dari realisasi 2017 sebesar 23,71%. “Jadi, target kenaikan penerimaan pajak memang perlu diformulasikan secara pruden dan moderat […]
Banyak Industri Rokok yang Gulung Tikar
Post Views: 296 REPUBLIKA ONLINE | 26 AGUSTUS 2015 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah selalu menjadikan cukai sebagai sumber penerimaan yang paling pasti. Saat penerimaan lain gagal mencapai target, cukai selalu berhasil memenuhi target penerimaan. Saat ini cukai hasil tembakau menyumbang 95 persen penerimaan cukai dan sekitar 9,5 persen penerimaan pajak negara. Setiap tahunnya pemerintah menaikkan tarif […]
Sanksi administrasi pajak kurang bayar mencekik masyarakat
Post Views: 385 KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai sanksi administrasi yang tertuang dalam UU 28/2007 pasal 13 ayat (3) terkait sanksi administrasi sebesar 50%-100% atas pajak tidak atau kurang bayar memberatkan bagi masyarakat.  “Menurut saya yang 100% itu menjadi menakutkan. Karena yang 100% hanya karena kelalaian, tidak sengaja […]


