CITAX H2

PR Pemerintah Usai Amnesti Pajak Berakhir

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki Pekerjaan Rumah (PR) usai program amnesti pajak selesai. PR tersebut perlu diselesaikan dalam rangka mengubah budaya masyarakat mengenai kesadaran dalam membayar pajak.

Pengamat Pajak Yustinus Prastowo mengatakan, seharusnya pemerintah sudah dari lama memberikan ancaman kepada para wajib pajak mengenai kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu ada imbauan terus menerus mengenai wajib pajak melakukan pembetulan pajak bila belum akurat dan pelaporan harta yang belum lengkap.

“Tahun ini saya rasa menjadi pertaruhan pemerintah apakah punya strategi jitu dari data amnesti pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak di sepanjang 2017. Saya rasa tantangan itu menjadi tantangan jangka pendek,” kata Yustinus, dalam sebuah program di MetroTV, di Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.

Lebih lanjut, Yustinus tidak menampik, masyarakat di Indonesia hampir seluruhnya sudah mengetahui mengenai apa itu program amnesti pajak. Apalagi, pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi mengenai program tersebut. Akan tetapi, perlu diperhatikan mengenai dampaknya.

Menurutnya ketika semua orang mengenal program amnesti pajak, ternyata tidak diimbangi dengan hadirnya internalisasi baru pada kesadaran kewajiban pajak termasuk apakah program amnesti pajak mendorong sesorang untuk ikut tanpa terkecuali. Sayangnya, program amnesti pajak belum maksimal masuk ke ranah itu.

“Jadi tidak terjadi internalisasi. Baru ada kesadaran dan ada program amnesti pajak tapi belum membatinkan apakah perlu ikut atau tidak. Kalau tidak ikut maka apa risiko dan konsekuensi serta manfaatnya seperti apa. Itu PR berikutnya. Perlu direalisasikan agar ke depan punya budaya baru untuk bersama-sama memenuhi kewajiban pajak,” pungkas Yustinus.

Sumber: Metrotvnews.com, 24 Maret 2017

Komentar Anda