INILAHCOM, Jakarta – Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan apa yang sedang dikerjakan Bea Cukai lewat program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai sudah sangat baik dengan perencanaan yang komprehensif dan visi serta misi yang jelas.
Program ini dapat mengubah paradigma masyarakat bahwa Bea Cukai bukan sekadar lembaga pemerintah pengumpul penerimaan negara, tetapi menjadi fasilitator dan protektor bagi ekonomi dan perdagangan, jelasnya.
Sebagai bentuk nyata dari upaya penertiban impor berisiko tinggi, Bea Cukai mengadakan Rapat Koordinasi dan Deklarasi Bersama pada Rabu (12/07) yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan RI, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Ketua KPK, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK.
Yustinus menegaskan bahwa dalam menangani impor berisiko tinggi harus melibatkan sebanyak mungkin institusi yang berperan, baik aparat penegak hukum atau pembuat kebijakan sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas. Inisiatif dalam menyelenggarakan rapat koordinasi dan deklarasi bersama ini merupakan langkah ke depan yang sangat layak untuk diapresiasi. Harapannya, ini akan menjadi action plan yang berdampak besar bagi terciptanya kondisi perdagangan yang adil dan profesional, ujarnya.
Yustinus juga memberikan saran terkait kunci sukses program penertiban impor berisiko tinggi. Untuk menyukseskan program tersebut harus disertai kemauan untuk berubah dari dalam. Perubahan tersebut harus dirumuskan menjadi budaya organisasi yang nantinya akan termanifestasikan dalam setiap kegiatan pelayanan, dan tindakan hukum.
Saya mendorong agar komitmen perubahan harus terus dirawat. Penegakkan hukum secara internal juga harus dijalankan. Jika perubahan secara internal telah dilakukan, maka diharapkan akan dapat menular kepada para stakeholder untuk dapat berubah menjadi lebih baik, jelasnya. [*]
Sumber: Inilah.com, 13 Juli 2017
