CITAX

Kejagung Jangan Bikin Takut Investor

\Kejagung Jangan Bikin Takut Investor\

OKEZONE.COM | 11 JANUARI 2016

JAKARTA – Pemerintah harus berhati-hati dengan tindakan yang diambil mengenai kasus pajak. Pasalnya, tindakan yang gegabah dapat menakuti investor yang akan masuk ke Indonesia.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, kasus restitusi pajak Mobile 8 yang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai bentuk dari ketidakpastian hukum pajak dalam negeri. Sebab, kasus tersebut sebenarnya tidak berada dalam ranah kejaksaan.

“Itu masuk domain Ditjen pajak yang berhak menyidik. Kalau diarahkan ke tipikor enggak tepat,” jelasnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan perhatian. Sebab, jika tidak berhati-hati justru akan menimbulkan kontraproduktif dengan dunia bisnis.

“Karena investasi itu kan butuh kepastian hukum. Pajak itu kalau dia tindak pidana sekalipun bisa dikenai denda dan enggak dipidana. Sementara kalau tipikor kan langsung pidana,” ujar dia.(rai)

(rhs)

Komentar Anda